Polda Riau Periksa Mantan Bupati Rohil atas Dugaan Tidak Pidana Korupsi

oleh -10 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id — Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Senin (22/6/2026) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur saat dirinya menjabat sebagai Bupati Rohil periode 2021-2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Afrizal Sintong mulai menjalani pemeriksaan sejak pagi hari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah kabupaten Rohil tersebut.

“Benar, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Ade saat dikonfirmasi awak media.

Ade menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan saat Afrizal Sintong menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir.

“Terkait dugaan Tipikor proyek infrastruktur. Hingga saat ini kasusnya masih dalam lidik,” ujarnya.

Polda Riau belum merinci proyek infrastruktur yang menjadi objek penyelidikan maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan data guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Selanjutnya, masyarakat berharap Polda Riau dapat mengungkap hal tersebut biar isu yang berkembang di lingkungan masyarakat terang menerang, agar tidak tumbunya isu isu liar yang dapat merugikan pihak pihak terkait dan khusunya masyarakat kabupaten Rohil.**

 

 

Sumber berita :  https://riauaktual.com/news/detail/119046/dugaan-korupsi-proyek-infrastruktur-mantan-bupati-rohil-afrizal-sintong-diperiksa-polda-riau