LensaKita co.id — Pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan (Bakom), Muhammad Qodari, mengenai adanya “kekuatan gelap” yang tidak senang terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto membenahi tata kelola sumber daya alam (Detik.com, Senin 8/06/2026) patut menjadi perhatian.
Dalam kapasitasnya sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap komunikasi pemerintah, narasi yang disampaikan kepada publik seharusnya bersifat jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Ketua Umum Kita Borneo Kristiono Budiawan,SH,” Masyarakat membutuhkan informasi yang konkret, bukan istilah yang bersifat abstrak dan membuka ruang spekulasi. Frasa seperti “kekuatan gelap” dapat memunculkan berbagai tafsir, praduga, bahkan teori konspirasi yang justru berpotensi mengaburkan substansi kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah.
“Jika memang terdapat pihak-pihak yang menghambat, mengganggu, atau bahkan mengancam agenda strategis negara, maka sebaiknya disampaikan secara jelas berdasarkan fakta dan data yang dapat diuji, apalagi bagi kami orang kampung ini, bingung dengar kata kata begitu.”
Sebagai simbol negara dan kepala pemerintahan yang dipilih melalui proses demokrasi yang sah, Presiden tentu harus mendapatkan perlindungan dari segala bentuk ancaman terhadap jalannya pemerintahan.
Namun apabila terdapat indikasi ancaman nyata terhadap Presiden atau kebijakan negara, hal tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum dan lembaga keamanan untuk mengungkapnya secara terbuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Peran utama Badan Komunikasi Pemerintahan semestinya adalah menjelaskan capaian pemerintah, mengkomunikasikan program-program yang sedang dan akan dijalankan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat kebijakan yang ditempuh.
Saat pemerintah sedang melakukan pembenahan tata kelola sumber daya alam, termasuk upaya meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi praktik yang merugikan kepentingan nasional, fokus komunikasi seharusnya diarahkan pada tujuan, mekanisme, dan hasil yang ingin dicapai,” tegas lulusan Sarjana Hukum ini.
Kristiono Budiawan menegaskan,” Bahwa komunikasi publik yang baik bukanlah komunikasi yang membangun misteri, melainkan komunikasi yang membangun kepercayaan, kepercayaan masyarakat lahir dari keterbukaan informasi, argumentasi yang rasional, serta kemampuan pemerintah menjelaskan setiap kebijakan secara lugas dan transparan.
Karena itu, akan lebih produktif apabila energi komunikasi pemerintah diarahkan untuk menunjukkan apa yang sudah dicapai, tantangan apa yang sedang dihadapi, dan bagaimana strategi pemerintah mengatasinya.
Dengan demikian, masyarakat dapat menilai secara objektif keberhasilan maupun kekurangan pemerintah berdasarkan fakta, bukan berdasarkan narasi yang menimbulkan dugaan dan tanda tanya !”
Dalam negara demokrasi, transparansi adalah kekuatan. Semakin jelas informasi yang disampaikan kepada publik, semakin kuat pula legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.**
Sumber : Rilis Ketua Umum Borneo
