*Pancasila Ditengah Krisis Integritas Bangsa*

oleh -17 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Berbagai upacara, seminar, dan kampanye kebangsaan digelar untuk mengingat kembali dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.

Namun pertanyaan yang patut diajukan adalah, apakah Pancasila benar-benar hidup dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara, atau hanya menjadi slogan yang indah di atas podium.

Pancasila lahir bukan sekadar sebagai kumpulan kata-kata, melainkan sebagai pedoman moral dan arah perjalanan bangsa. Lima sila yang terkandung di dalamnya memuat nilai keTuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi landasan dalam setiap kebijakan negara, perilaku pejabat publik, serta kehidupan masyarakat sehari-hari.

Namun realitas yang dihadapi Indonesia saat ini menunjukkan adanya jarak yang cukup lebar antara cita-cita dan kenyataan. Kasus korupsi masih terus terjadi, bahkan melibatkan pejabat yang diberi amanah untuk mengelola uang rakyat.

Ironisnya, lembaga yang seharusnya menjadi benteng penegakan hukum juga tidak luput dari pelanggaran etik dan penyalahgunaan kewenangan. Ketika hukum dapat dipermainkan oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan akses, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara pun perlahan terkikis.

Sila Kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, menuntut adanya perlakuan yang adil terhadap seluruh warga negara. Namun keadilan sering kali terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat kecil dapat dengan mudah berhadapan dengan hukum, sementara mereka yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik terkadang mampu mencari celah untuk menghindari pertanggungjawaban.

Sila Keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”, mengajarkan bahwa kekuasaan harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Akan tetapi, dalam praktiknya tidak sedikit kebijakan yang dipandang lebih menguntungkan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas.

Demokrasi yang sehat seharusnya menghadirkan partisipasi rakyat yang nyata, bukan sekadar formalitas prosedural.

Yang paling terasa adalah tantangan terhadap Sila Kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Ketimpangan ekonomi masih menjadi persoalan besar.

Di satu sisi terdapat kelompok yang menikmati kemakmuran luar biasa, sementara di sisi lain masih banyak masyarakat yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Keadilan sosial tidak cukup diwujudkan melalui pidato, tetapi harus hadir dalam kebijakan yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat.

Peringatan Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum refleksi nasional. Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak slogan, baliho, atau seremonial. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menerjemahkan nilai-nilainya ke dalam tindakan nyata. Integritas harus menjadi budaya, bukan pengecualian. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jabatan publik harus dipandang sebagai amanah, bukan sarana memperkaya diri.

Bangsa ini tidak kekurangan regulasi, tetapi sering kekurangan keteladanan. Pancasila akan tetap relevan jika para pemimpin menunjukkan contoh nyata dalam kejujuran, kesederhanaan, dan keberpihakan kepada rakyat.

“Sebaliknya, jika korupsi terus merajalela dan hukum terus dipermainkan, maka Pancasila berisiko dipandang hanya sebagai simbol yang kehilangan makna dalam kehidupan sehari-hari.

Di usia yang semakin matang, Indonesia memerlukan kebangkitan moral yang berakar pada nilai-nilai Pancasila. Sebab masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi atau kemajuan teknologi, tetapi juga oleh sejauh mana nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi negara benar-benar dijalankan.

Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa ini bukan terletak pada slogan yang diucapkan, melainkan pada nilai yang diwujudkan dalam tindakan.**

 

 

 

Sumber : * Sayed Junaidi Rizaldi
* Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta
* Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98