Terkait Laporan Media, Polres Kampar Langsung Datangi Galian C Ilegal di Sungai Pagar

oleh -437 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id –– Menindaklanjuti berita di media online Jatenggayengnews.com tentang dugaan aktivitas galian C ilegal di Desa Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir,kabupaten Kampar Propinsi Riau.

Segera melakukan investigasi  ke lapangan Pada Selasa (24/6/2025), pukul 16.30 WIB, yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri, bersama AIPDA Sunardi, BRIPKA Andri Ramon, dan BRIPTU Eben Ezer S, untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan Melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri menjelaskan bahwa Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diberitakan sebagai lokasi penambangan ilegal.

Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tim tidak menemukan aktivitas penambangan seperti yang diberitakan. Yang terlihat hanya bekas-bekas aktivitas penambangan yang telah berhenti, Tidak ada satu pun orang atau peralatan penambangan yang berada di lokasi diduga kuat para penambang sudah meninggalkan lokasi.

Walaupun tidak menemukan aktivitas penambangan saat itu, Polsek Kampar Kiri Hilir tidak menghentikan penyelidikan, Sebagai tindak lanjut, tim telah melakukan mendokumentasikan TKP, melaporkan hasil penyelidikan dan melakukan pengembangan informasi di daerah tersebut.

Selanjutnya Kapolsek Kampar kiri hilir akan menyelidiki terkait kepemilikan dan izin operasional tambang di lokasi tersebut, Polsek Kampar Kiri Hilir akan terus memantau lokasi untuk mencegah kembalinya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kampar kiri hilir.

Dan kami Polri tetap konsisten dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas segala bentuk ilegal aktivitas dengan selalu hadir dalam setiap laporan masyarakat.sebab kami polri selalu hadir di tengah tengah masyarakat,Ungkap Kapolsek.**

 

 

Editor : Eman Melayu