Merasa Bukan Topoksinya Oknum LSM dan Wartawan,Pengusaha Merasa Terintimidasi dan Trauma

oleh -524 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id —- “Udah, halangi saja, aku standby, halangi aja, ini melanggar, aku udah telpon , aku udah telpon ,” ujar salah seorang wartawan di Kabupaten Pelalawan saat melakukan penahanan satu unit dump truck di Kecamatan Bandar Petalangan Senin (10/2), dengan arogan.

Diceritakan salah seorang pengusaha sekaligus korban dari intimidasi oknum wartawan dan LSM, Ali Zamjami Siregar kepada media ini, tiga dari empat oknum yang menahan kendaraan pengangkut kayu miliknya itu beraksi bak penegak hukum yang menangkap barang ilegal.

“Saya merasa heran saja dengan aksi arogan oknum wartawan tersebut, padahal setiap bulan selalu datang ke tempat usaha saya untuk meminta bulanan dan itu selalu saya bantu, tapi mengapa oknum tersebut berbuat hal demikian terhadap saya,” keluh Ali Zamjami Siregar.

Terlebih lagi, Ali juga sangat menyesalkan intimidasi yang dilakukan oknum yang sudah mencemarkan profesi mulia itu. Bagaimana tidak akibat nada keras yang dilontarkan sang oknum, hingga kini sopir truk melarikan diri dan belum pulang ke rumahnya.

“Trauma (Sopir Truk Colt Diesel), usai Shalat di Masjid, tiba-tiba datang oknum dengan nada tinggi melarang pergi, akibatnya hingga saat ini saya tidak bisa menghubungi sopir, didatangi rumahnya juga tidak ada,” terang Ali.

Menanggapi tindakan arogansi oknum wartawan dan LSM di sepanjang Jalan Jintas Timur, Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau itu, Mohammad, salah seorang wartawan senior mengatakan bahwa oknum tersebut sudah salah persepsi dengan profesi wartawan dan LSM, karena menahan kendaraan itu bukan tugas mereka.

“Dalam menjalankan tugas, oknum wartawan maupun LSM tidak memiliki hak untuk menangkap atau menghalangi kegiatan orang lain, apalagi melakukan intimidasi, tidak ada pengecualiannya.” tegas Mohammad.

Tidak sampai disitu saja, mengenai alasan oknum wartawan dan LSM mengaku telah mendapat informasi dari dan melakukan investigasi, harusnya praktek tersebut tidak diketahui oleh orang banyak. Beda cerita dengan saat turun mendampingi penegak hukum dalam menangkap atau mengamankan aktivitas ilegal.

“Itupun tidak ada hak wartawan dan LSM melakukan intimidasi terhadap , pasalnya tugas profesi mulia ini hanya mengumpulkan data dan melaporkan, bukan menindak pelanggar hukum. Jadi dapat dipastikan jika ada oknum wartawan dan LSM yang menjalankan tugas penegak hukum, itu memiliki tujuan lain,” ucapnya di ujung telepon.

Terakhir, atas perbuatan oknum wartawan dan LSM itu, Mohammad berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas pelaku yang dapat mencemarkan nama baik kedua profesi tersebut. “Kepada kami juga mohon dibantu dalam menindak oknum pelaku yang dapat merusak profesi kami ini,” harapnya. ** ( Tim )

No More Posts Available.

No more pages to load.