Polsek Tambang Bersama TNI dan Satpol PP Sidak Lokasi Galian C Diduga Ilegal

oleh
oleh

LensaKita.co.id — bersama dengan TNI dan Satpol PP kembali melakukan pengecekan ( Sidak ) ke lokasi galian C diduga ilegal di wilayah desa Padang Luas dan desa Terantang kecamatan Tambang Kabupaten Propinsi Riau,pada Kamis, (5/12/24).

Kegiatan pengecekan lokasi galian C diduga ilegal ini dipimpin oleh Tambang, AKP Asril Syahputra diwakili Kanit Samapta IPTU Bosman Tampubolon didampingi sejumlah personil , Anggota TNI 07/Kampar Kodim 0313/KPR, dan Satpol PP kecamatan Tambang.

Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Tambang, AKP Asril Syahputra mengatakan, kegiatan pengecekan dan sidak galian C diduga ilegal ini gencar dilakukan Polsek Tambang menindaklanjuti informasi yang berkembang di media mainstream dan media sosial.

“Hasil pengecekan di lokasi yang diduga Galian C Ilegal, memang ditemukan adanya bekas Galian C, namun tidak ditemukan aktivitas di lokasi Galian C tersebut,” ujar Asril.

Dalam kegiatan pengecekan ini, kata AKP Asril, personil Polsek Tambang juga mengimbau pemerintah desa maupun setempat agar memberikan informasi terkait aktivitas diduga ilegal di lingkungan setempat.

“Laporkan segala bentuk aktivitas yang diduga ilegal kepada maupun langsung ke Polsek Tambang,” pungkas AKP Asril.**

 

Penulis : Humas

Editor : Eman Melayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.