Lagi Lagi Team Hantu Malam Polsek Siak Hulu Ringkus Pelaku Narkoba Dipangkalan Baru

oleh -1056 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Lagi Lagi Polres Berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Pengungkapan dan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim bentukan bernama Tim “Hantu Malam”.

yang berjumlah satu orang tersebut ditangkap pada hari Kamis (12/9/2024) pukul 16.15 WIB disebuah Conter HP Bungsu Ponsel Jalan Pangkalan Baru Siak Hulu Propinsi Riau.

Dalam penangkapan tersangka yang berinisial SK juga diamankan barang bukti 24 bungkus kecil yang diduga narkoba jenis sabu.

Selainitu juga diamankan 1 kotak rokok Dji Sam Soe dan 1 unit HP merk Samsung bersama dengan kartu card, Tersangka yang hari hari bekerja sebagai buruh ini adalah warga Pangkalan Baru Siak Hulu.

Adanya pengungkapan kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.

“Benar Polsek Siak Hulu melalui tim Hantu Malam telah berhasil mengamankan seorang tersangka Berinisial SK. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini tertangkap tangan sedang memiliki 24 bungkus yang diduga sabu.

Menurutpenyelidikan kami tersangka mempunyai peran sebagai pembeli,penjual,dan juga perantara antara bandar dan pembeli,”Ujar .

Pengungkapan ini berawal pada hari Kamis tanggal 12 September 2024,saat itu diperoleh Informasi dari perihal adanya pelaku yang menjual Narkotika jenis shabu di Desa Pangkalan Baru Kecematan Siak Hulu.

AtasInformasi tersebut tim anggota Opsnal Reskrim Atau akrab disapa Team “HANTU MALAM” melaksanakan Penyelidikan tentang informasi tersebut, Tim tersebut kami beri nama Hantu Malam,”lanjut Kapolsek.

“Tidak beberapa lama tim, Hantu malam melakukan penyelidikan dan pengintaian, sekira jam 16.00 wib tim Opsnal unit Reskrim Polsek Siak hulu melihat seseorang yang dicurigai sedang duduk di sebuah ponsel di Jalan Pangkalan Baru sambil bermain handphone, kemudian tim opsnal memeriksa yang dicurigai tersebut Berinisial SK.

Saat di dilakukan pengecekan handphone tersangka, dirinya berpura-pura membayar paket pulsa.Kesempatan melakukan pembayaran tersebut coba dimanfaatkan tersangka untuk melemparkan kotak rokok ke bawah etalase ponsel.

Namun aksi tersebut dilihat oleh anggota Opsnal, Tim Hantu Malam kemudian menyuruh tersangka untuk mengambil kotak rokok tersebut dan saat dibuka ternyata didalam kotak rokok tersebut berisikan narkotika jenis shabu sebanyak 24 (Dua puluh empat) bungkus kecil,”terang AKP Asdisyah Mursyid.

Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari IMAN (DPO) di .

“Kemudian dilakukan pengembangan namun belum berhasil dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut,”tegasnya

“Dari hasil pemeriksaan tes Urine didapatkan hasil bahwa tersangka positif Amphetamine, Untuk tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 1(satu) Undang Undang RI no 35 tahun 2009.

Selanjutnya Kanit ops Hantu Malam Siak hulu saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut,”pungkas Kapolsek.**

 

Penulis : Amrizal

Editor : Eman Melayu

No More Posts Available.

No more pages to load.