Kapolda Riau! Tangkap P Bikbos Stingkay ilegal Perusak Lingkungan Di Geringging Sentajo

oleh -12 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Meskipun pemberitaan media mengenai aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di berbentuk Stingkay masih berlangsung secara masif di desa geringging tepatnya wilayah A1 Kecematan Sentajo raya Kabupaten kuantan Singingi Propinsi Riau, Pada Senin 05/10/2026

Hal tersebut tampaknya belum cukup untuk membuat para pelaku jera dan takut akan di tindak oleh aparat penegak hukum seakan akan para penambang ilegal kebal hukum.

Tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat baik dari Polsek Benai maupun dari pihak Polres Kuansing, maupun Polda Riau, menjadi alasan utama mengapa praktik ini terus berlangsung.

Aktivitas PETI berbentuk Stingkay yang kian menjamur kembali menjadi sorotan tajam masyarakat dan awak media Lensakita.co.id dan Kabarpolisi.com. Temuan lapangan oleh tim dari awak media ini mengungkap fakta mengejutkan ada 7 unit aktivitas Stingkay milik P bebas beroperasi tampa tersentuh hukum,apakah aparat penegak hukum susah tau atau emang pura pura tidak tau ?.

Penyedia lahan AS, yang dikupas memakai alat AS.lahqn ini dibeli oleh AS dari kebun sawit petani beberapa hektar. Lalu lahan tersebut di sulap untuk dijadikan aktivitas ilegal,”ucap narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini atau sebut saja Breng ( nama samaran ).

Selanjutnya, Warga berharap Kapolda Riau yang baru dapatenindak tegas dengan menangkap P dan AS sebagai aktor perusak lingkungan di wilayah Kecematan Geringging Sentajo kabupaten kuantan Singingi ini.

Lebih lanjut, sampai saat ini Kapolsek benai belum ada jawaban atau belum merespon terkait maraknya aktivitas tambang ilegal ini,Sampai berita ini di tayangkan oleh redaksi lensakita.co.id.**

 

 

Penulis : Ridho

Editor : Eman Melayu