LensaKita.co.id –– Usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan klarifikasi terkait status keprajuritannya. Mantan Kapolri tersebut menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini masih merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aktif.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo usai mengikuti prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
“Statusnya masih aktif,” ujar Listyo kepada awak media.
Klarifikasi ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi publik mengenai status purnatugasnya dari Korps Bhayangkara setelah menerima jabatan sipil di lingkungan istana. Listyo menjelaskan bahwa masa dinasnya di kepolisian baru akan berakhir pada tahun depan, sehingga ia tidak memerlukan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian saat ini.
“Enggak (menunggu Keppres), ya masih lanjut saja. Kan pensiun saya masih 2027,” jelasnya.
Terkait amanah barunya di KSP, Listyo menuturkan bahwa langkah awalnya akan difokuskan pada penyelarasan program kerja lembaga agar sejalan dengan instruksi Kepala Negara. Ia menegaskan kesiapannya untuk langsung tancap gas menjalankan fungsi KSP begitu mengantongi arahan strategis dari Presiden Prabowo.**
Sumber : @Melihat_Indo

